Oleh : Haeru Muhammad Zain
Jauh-jauh
hari sebelum Khilafah Utsmani tumbang pada tahun 1342 H/1942 M di sekitaran
waktu tiga abad sebelumnya. Pada masa pemerintahan Sultan Salim II lebih tepatnya
pada tahun 980 H/1569 M, Charles IX (Raja Perancis) memperbaharui kesepakatan
damai dengan Sultan Salim II. Salah satu hasil pembaharuan kesepakatan itu
adalah semakin bertambahnya keistimewaan yang diberikan kepada konsulat
Perancis. Pada saat itu juga Henry de Palo (saudara Raja Perancis) dinobatkan
sebagai Raja Polska atas persetujuan Perancis. Kemudian Polska menjadi pusat
kawasan bisnis di kawasan Laut Tengah. Perancis pun mulai merealisasikan hasi
kesepakatan damai itu. Perancis mengirimkan para misionaris Kristen ke seluruh
wilayah Khilafah Utsmani yang di dalamnya terdapat pemeluk Kristen bahkan lebih
khusu ke daerah Syam.
Misi
para misionaris itu selain membawa misi penyebaran agama. Mereka senantiasa
menanamkan rasa cinta pada pemerintahan Perancis di dalam hati orang-orang
Kristen yang bertempat tinggal di kawasan Khilafah Utsmani. Akhirnya sukseslah
misi itu, pengaruh Perancis menyebar di tengah-tengah pemeluk Kristen yang
kemudian hal ini menjadikan melemahnya posisi Khilafah di hadapan warganya yang
beragama Kristen. Pembangkangan demi pembangkangan terhadap pemerintah Utsmani
mulai merebak setelahnya. Para misionaris yang tak mau merubah
kewarganegaraannya itu dan lebih banyak memakai bahasa minoritas Kristen,
merekalah yang senantiasa mempelopori kegiatan pemberontakan-pemberontakan.
Hak
keistimewaan hasil dari perjanjian damai ini senantiasa tarik ulur dikarenakan
prilaku Perancis yang ternyata membawa misi buruk untuk melemahkan Khilafah
Utsmani. Siasat Perancis selanjutnya yang dilakukan terhadap pemerintahan
Utsmani adalah menyetujui kembali sistem hak keistimewaan pada tahun 1673 M.
Ironisnya Utsmani yang di masa kekuasaan Sultan Murad IV (1033-1049 H) walaupun
sadar akan gelagat Perancis kemudian memerintahkan Perancis memberikan
kewenangan untuk ikut melindungi (merongrongi) Baitul Maqdis.
Di
dalam kesepakatan baru yang terjadi pada tahun 1740 M, pemerintah Utsmani
memberikan tambahan hak-hak istimewa bisnis kepada Perancis. Selanjutnya hak
ini di cabut atau di batalkan tatkala Napoleon Bonaparte menduduki Mesir. Namun
karena Napoleon Bonaparte menarik diri dari Mesir demi mendapat kembali hak
istimewa. Dan benar pada tanggal 9 oktober 1801 M pemerintah Utsmani
menambahkan hak istimewa pada Perancis dengan menambahkan hak istimewa di
bidang bisnis dan kelautan di laut hitam. 1
Penjilatan
Perancis terhadap Khilafah Utsmani dengan menggunakan hak istimewa berlangsung
terus menerus sehingga menyebabkan kehancuran ekonomi Khilafah Utsmani semakin
parah. Para penjilat itu seperti membangun Negara dalam Negara.
0 komentar:
Posting Komentar